post

Baru Bebas Berkat Corona, Napi Ini Diamuk Warga Kedapatan Mencuri

Liputan5.net – Nasib naas dialami oleh seorang narapidana yang bebas mendapatkan status asimilasi dan integrasi virus corona di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Napi tersebut menjadi bulan-bulanan warga yang memergokinya hendak mencuri hingga akhirnya berhasil dievakuasi petugas.

RU (30) menjadi bulan-bulanan warga pada pukul 08.00 Wita Rabu, (8/4/2020) di Dusun Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana saat memanjat dinding rumah panggung milik warga.

“Saya lihat pas manjat dinding lewat atap kamar mandi jadi saya berteriak panggil tetangga ” kata Ahmad, melalui pesan singkat.

Baca juga : Operator Formula E Masih Buka Peluang Jakarta Gelar Balapan Tahun Ini

Akibat dari peristiwa ini RU harus menderita sejumlah luka akibat lemparan batu dan benda tumpul.

Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengevakuasi RU ke Mapolsek Pammana guna menjalani pemerinksaan.

“Iya memang benar ada kejadian dan tersangka sekarang telah kami amankan di kantor guna menjalani pemeriksaan” kata AKP Sayyid Qurais, Kapolsel Pammana melalui pesan singkat.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, RU baru tiga hari menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sengkang atas kasus pencurian.

RU bebas setelah mendapatkan status asimilasi dan integrasi virus corona.

“Informasi yang kami dapatkan dari tersangka bahwa ia baru tiga hari bebas dapat kompensasi virus corona” kata Sayyid.